Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Warta » Nasional » SHGB 00172 Nippont Paint Tak Tergoyahkan: Dalil Penyerobotan Kian Melemah

SHGB 00172 Nippont Paint Tak Tergoyahkan: Dalil Penyerobotan Kian Melemah

  • account_circle M. Rizky Hidayatullah
  • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

Palu, Pikirkan.com – Perselisihan kepemilikan tanah antara PT Nipsea Paint And Chemicals dan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris Hubaib kembali mencuat setelah muncul tuduhan penyerobotan serta klaim cacat dokumen terhadap Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 00172.

Penelaahan data pertanahan, riwayat transaksi, dan keterangan hukum menunjukkan bahwa tuduhan tersebut belum memiliki pijakan hukum yang kuat.

Alur Kepemilikan Tanah: Transaksi 2002 Menjadi Titik Awal Persoalan

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa lahan yang disengketakan berasal dari transaksi antara Hubaib (almarhum) dan Darwis Mayeri pada 25 Januari 2002. Transaksi tersebut memunculkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 00342/Lolu/2002 dengan luas 6.480 meter persegi.

Pada 18 Januari 2022, sebagian lahan seluas 3.534 meter persegi dialihkan Darwis Mayeri kepada PT Nipsea Paint melalui Akta Jual Beli No. 33/2022 di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Agung Ryan Pramana, S.H., M.Kn. Pemecahan sertifikat kemudian menghasilkan SHM No. 02609 yang berubah status menjadi SHGB No. 00172 dengan masa berlaku hingga 28 Desember 2041.

Kuasa Hukum Perusahaan: Pembelian Dilakukan Berdasarkan Sertifikat yang Sah

Kuasa hukum PT Nipsea Paint, Julianer Aditia Warwan, menyatakan bahwa perusahaan melakukan pembelian berdasarkan dokumen legal tanpa catatan sengketa pada saat transaksi berlangsung.

“Subjek persoalan berada pada pihak yang terlibat dalam proses awal, bukan pada pembeli terakhir. Lahan dibeli setelah sertifikat terbit dan tidak terdapat keberatan apa pun,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses jual beli dilakukan sesuai regulasi pertanahan yang berlaku dan melalui prosedur administrasi resmi.

Status SHGB: Belum Pernah Dibatalkan oleh BPN

Pemeriksaan terhadap status SHGB No. 00172 mengonfirmasi bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sigi tidak pernah mengeluarkan keputusan pembatalan terhadap sertifikat tersebut. Berdasarkan prinsip contrarius actus, pembatalan hanya dapat dilakukan oleh pejabat yang menerbitkannya.

Julianer menegaskan bahwa dokumen tersebut tetap memiliki kekuatan hukum dan tidak berada dalam posisi bermasalah secara administratif.

Penyidikan Dinilai Belum Menyeluruh: Keberadaan Saksi Mahkota Belum Ditindaklanjuti

Aspek lain yang ditekankan kuasa hukum ialah belum diperiksanya saksi mahkota yang memiliki informasi langsung mengenai proses serah terima tanah pada 2002, termasuk keabsahan tanda tangan dalam dokumen.

“Ketidakhadiran saksi ini dalam penyidikan menciptakan celah yang dapat memengaruhi kelengkapan materi perkara,” jelasnya.

Pola Sengketa: Indikasi Keterlibatan Pihak Tertentu

Analisis terhadap perkembangan sengketa menunjukkan pola yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain yang berupaya mengalihkan fokus persoalan kepada PT Nipsea Paint. Hal tersebut kontras dengan fakta bahwa transaksi awal berlangsung lebih dari dua dekade lalu.

“Indikasi keterlibatan pihak tertentu harus ditelusuri. Diperlukan penjelasan lebih lanjut dari BPN Kabupaten Sigi terkait proses penerbitan sertifikat,” ujar Julianer.

Isu Warkah Diduga Palsu: Belum Ada Putusan yang Menguatkan

Perusahaan juga menegaskan bahwa tidak mengetahui adanya dugaan 13 warkah palsu dalam penerbitan SHM No. 00342. Selain itu, belum terdapat putusan pidana yang menetapkan Darwis Mayeri sebagai pelaku pemalsuan dokumen.

Sengketa ini masih berjalan dan memerlukan penanganan terkoordinasi dari aparat penegak hukum serta lembaga pertanahan agar kepastian hukum dapat dipertahankan. Penanganan yang objektif dinilai penting untuk mencegah potensi kriminalisasi terhadap pembeli yang beritikad baik.

  • Penulis: M. Rizky Hidayatullah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakal Claon Ketua KADIN Sulteng, Gufran Ahmad usai emdanftar dan ditetapkan sebagai Balon Ketua Kadin Sulteng 2026-2031

    Setor Rp200 Juta, Gufran Ahmad Resmi Masuk Bursa Balon Ketua Kadin Sulteng

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Palu, Pikirkan.com – Kontestasi menuju kursi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2030 mulai menghangat. Gufran Ahmad resmi dinyatakan sebagai bakal calon setelah memenuhi seluruh persyaratan pencalonan yang ditetapkan panitia. Kepastian tersebut diperoleh setelah Gufran Ahmad melengkapi syarat administrasi, termasuk menyetor uang pendaftaran sebesar Rp200 juta. Penyerahan dan verifikasi […]

  • Game Sword Of Justice 2.45 Play Button

    Game ‘Sword of Justice’ Siap Dirilis 7 November 2025

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Tasya Yurizumi
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Beijing, Pikirkan.com – Dunia gim daring kembali akan kedatangan judul besar. NetEase Games bekerja sama dengan ZhuRong Studio resmi mengumumkan tanggal peluncuran global untuk gim terbaru mereka, “Sword of Justice”, yang dijadwalkan rilis serentak pada 7 November 2025. Gim bergenre massive multiplayer online role-playing game (MMORPG) ini akan hadir secara gratis (free-to-play) dengan dukungan cross-platform […]

  • Ariel Noah di poster Film Dilan 997 produksi Falcon Pictures.

    “Dilan 1997” Hadir dengan Wajah Baru, Ariel NOAH Jadi Pemeran Utama

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Setelah sukses besar melalui film Dilan 1990, kisah legendaris tentang perjalanan cinta Dilan kembali hadir dalam versi terbaru berjudul Dilan 1997. Film ini menandai babak baru dalam semesta Dilan dengan menampilkan sosok Dilan dewasa yang akan diperankan oleh vokalis NOAH, Ariel. Pergantian pemeran utama tersebut diumumkan secara resmi dalam acara peresmian yang digelar […]

  • Surya Paloh saat melepas peserta Gunwalk HUT ke-14 Partai Nasdem

    Surya Paloh Nilai Soeharto Layak Dihargai sebagai Tokoh Pembangunan Indonesia

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan dukungan partainya terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Menurut Paloh, Partai NasDem tidak mempermasalahkan keputusan tersebut dan menilai Soeharto memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa. “NasDem sudah kasih pernyataan, sepakat itu. Nggak ada masalah,” ujar Paloh usai kegiatan Funwalk […]

  • Kakek Nenek Sehat bahagia sampai tua

    Pola Hidup Sehat Sejak Dini Kunci Menuju Masa Tua yang Berkualitas

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Pikirkan.com, Health – Kesehatan merupakan aset berharga yang perlu dijaga sepanjang hayat. Tubuh yang bugar dan bersemangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari menjadi fondasi utama untuk mencegah timbulnya penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung. Masyarakat diimbau untuk menerapkan perilaku hidup sehat serta menghindari kebiasaan yang dapat membahayakan tubuh, antara lain konsumsi alkohol, […]

  • Wakil Ketua Bid. Hubungan Masyarakat LSM GEBRAK, Thomy Kristianto

    GEBRAK: Trans Palu Harus Dipertahankan, Bukan Dihentikan

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Palu, Pikirkan.com – Dukungan terhadap keberadaan Bus Trans Palu terus mengalir. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi (GEBRAK) menjadi salah satu pihak yang dengan tegas menyatakan penolakan terhadap wacana penghentian operasional transportasi publik tersebut. Dalam keterangannya, GEBRAK menilai Trans Palu merupakan bentuk konkret kepedulian Pemerintah Kota Palu terhadap kebutuhan mobilitas masyarakat yang aman, […]

expand_less