Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Warta » Nasional » GEBRAK Akan Ungkap Dugaan Mega Korupsi Bernilai Puluhan Miliar di Sulteng

GEBRAK Akan Ungkap Dugaan Mega Korupsi Bernilai Puluhan Miliar di Sulteng

  • account_circle Adi Surodjo
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • visibility 1.186
  • comment 0 komentar

Jakarta, Pikirkan.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi (GEBRAK) menyatakan akan segera mengumumkan hasil temuan terkait sejumlah dugaan tindak pidana korupsi berskala besar yang melibatkan sejumlah pejabat dan penyedia jasa di Sulawesi Tengah.

Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat GEBRAK, Thomy Kristianto, mengungkapkan bahwa lembaganya tengah menyiapkan laporan resmi untuk dirilis ke publik dalam waktu dekat. Ia menegaskan, salah satu kasus yang akan diungkap masuk kategori besar karena diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga mencapai puluhan miliar rupiah.

“Mohon bersabar, rekan-rekan. Dalam waktu dekat kami akan merilis laporan yang sedang kami susun. Ini akan menjadi informasi penting untuk diketahui publik,” ujar Thomy kepada awak media, Senin (20/10).

Lebih lanjut, Thomy menjelaskan bahwa kasus-kasus yang tengah didalami oleh GEBRAK mencakup sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, antara lain Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, serta lingkup pemerintahan provinsi.

Saat ini, tim GEBRAK masih melakukan pemutakhiran data dan pengumpulan bukti tambahan.

“Kami terus memperbarui data pendukung. Kami berharap rekan-rekan media turut mengawal proses ini,” tambahnya.

Thomy juga memberikan sinyal adanya dugaan keterlibatan oknum kepala daerah beserta kroninya dalam salah satu kasus yang sedang diselidiki.

“Keterlibatan sejumlah pihak masih kami dalami. Setelah seluruh berkas temuan lengkap, hasilnya akan kami laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah GEBRAK sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memperkuat penegakan hukum serta pemberantasan korupsi.

Menurutnya, Tindak Pidana Korupsi merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang memiliki dampak destruktif terhadap stabilitas negara, perekonomian, serta moral masyarakat.

Oleh sebab itu, GEBRAK menilai bahwa penanganannya harus dilakukan secara luar biasa pula, termasuk melalui penerapan sanksi hukum yang berat terhadap para pelaku.

  • Penulis: Adi Surodjo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum DPP PROBO, M. Rizky Hidayatullah

    Imlek 2026, Ketum PROBO Serukan Persatuan dan Penguatan Dukungan Nasional

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Thomy Kristianto Hia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Semangat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili dimaknai sebagai momentum strategis untuk mempererat persaudaraan dan memperkokoh fondasi kebangsaan. Ketua Umum DPP Relawan Pro Prabowo (PROBO), M. Rizky Hidayatullah, menyampaikan ucapan Selamat Imlek 2026 kepada seluruh umat yang merayakan di Indonesia. Dalam keterangannya, Rizky menegaskan bahwa Indonesia dibangun di atas keberagaman budaya, agama, dan […]

  • Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2024
    • account_circle Tasya Yurizumi
    • visibility 390
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Ariel Noah di poster Film Dilan 997 produksi Falcon Pictures.

    “Dilan 1997” Hadir dengan Wajah Baru, Ariel NOAH Jadi Pemeran Utama

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Setelah sukses besar melalui film Dilan 1990, kisah legendaris tentang perjalanan cinta Dilan kembali hadir dalam versi terbaru berjudul Dilan 1997. Film ini menandai babak baru dalam semesta Dilan dengan menampilkan sosok Dilan dewasa yang akan diperankan oleh vokalis NOAH, Ariel. Pergantian pemeran utama tersebut diumumkan secara resmi dalam acara peresmian yang digelar […]

  • Former Hamas Captive Yocheved Lifshitz: Peace Possible Only When All Hostages Are Freed

    Former Hamas Captive Yocheved Lifshitz: Peace Possible Only When All Hostages Are Freed

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 824
    • 0Komentar

    Tel Aviv, Pikirkan.com – Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace […]

  • Wakil Ketua Bid. Hubungan Masyarakat LSM GEBRAK, Thomy Kristianto

    GEBRAK: Trans Palu Harus Dipertahankan, Bukan Dihentikan

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Palu, Pikirkan.com – Dukungan terhadap keberadaan Bus Trans Palu terus mengalir. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi (GEBRAK) menjadi salah satu pihak yang dengan tegas menyatakan penolakan terhadap wacana penghentian operasional transportasi publik tersebut. Dalam keterangannya, GEBRAK menilai Trans Palu merupakan bentuk konkret kepedulian Pemerintah Kota Palu terhadap kebutuhan mobilitas masyarakat yang aman, […]

  • Direktur LBH SUlteng sekaligus Kuasa hukum korban, Julianer Aditia Warman, S.H., M.H.

    Istri dan Anak Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Sulteng atas Dugaan KDRT

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Thomy Kristianto Hia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Palu, Pikirkan.com – Seorang perempuan berinisial EC (43) melaporkan suaminya, Andi juniman Konggoasa (AJK), yang merupakan oknum hakim di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Palu. Dalam peristiwa tersebut, anak sambung korban turut menjadi sasaran tindakan kekerasan. Korban menjelaskan bahwa kejadian bermula dari kedatangan ibu […]

expand_less