Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Warta » Nasional » Istri dan Anak Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Sulteng atas Dugaan KDRT

Istri dan Anak Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Sulteng atas Dugaan KDRT

  • account_circle Thomy Kristianto Hia
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 213
  • comment 0 komentar

Palu, Pikirkan.com – Seorang perempuan berinisial EC (43) melaporkan suaminya, Andi juniman Konggoasa (AJK), yang merupakan oknum hakim di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Palu. Dalam peristiwa tersebut, anak sambung korban turut menjadi sasaran tindakan kekerasan.

Korban menjelaskan bahwa kejadian bermula dari kedatangan ibu mertua ke rumah dinas. Kedatangan tersebut diketahui melalui panggilan video karena pada saat itu rumah dalam keadaan kosong. Setelah salat Magrib, korban kemudian mendatangi rumah dinas untuk memenuhi permintaan tersebut.

“Mertua meminta untuk datang karena tidak melihat keberadaan di rumah. Setelah salat Magrib, kedatangan dilakukan ke rumah dinas. Pada awal pertemuan, situasi masih normal dan dilakukan pembicaraan terkait masa depan rumah tangga. Keputusan untuk tidak melanjutkan hubungan rumah tangga telah disampaikan kepada suami,” ujar EC saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah, Jumat (5/12).

Menurut EC, pembicaraan tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan setelah dirinya merasa disudutkan oleh pihak keluarga suami yang diduga mendukung perempuan lain berinisial F, yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan AJK. Korban menyebut adanya tekanan psikologis yang dialaminya dalam pertemuan tersebut.

“Mertua meninggikan suara dan meminta untuk berterima kasih kepada perempuan tersebut. Penolakan disampaikan karena tidak mungkin memberikan apresiasi kepada pihak yang dianggap telah merusak rumah tangga,” ungkapnya.

Situasi semakin memanas ketika AJK keluar dari kamar dan diduga ikut terlibat dalam pertikaian tersebut. EC menyatakan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik berupa pelemparan sepatu, dorongan keras hingga terjatuh, penarikan rambut, pemukulan di bagian wajah dan kepala, serta tindakan meludah.

Anak sambung korban yang mencoba merekam kejadian melalui telepon seluler juga diduga ikut menjadi korban.

“Anak didorong hingga terjatuh dan dipukul di bagian wajah. Telepon selulernya dirampas karena sempat merekam kejadian tersebut,” jelas EC.

Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah serta ke Kepolisian Resor Kota Palu dengan nomor laporan STTPL/1626/IX/2025/SKPT/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah. Korban juga menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Kuasa hukum korban, Julianer Aditia Warman, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa untuk mendampingi korban dalam proses hukum.

“Terjadi dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh oknum hakim berinisial AJK terhadap istrinya, yang didahului oleh dugaan perselingkuhan. Percekcokan berujung pada tindakan kekerasan fisik,” jelas Julianer.

Berdasarkan hasil visum, ditemukan adanya luka memar pada beberapa bagian tubuh korban.

“Korban mengalami luka memar di bagian wajah, tangan, dan tubuh. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Julianer juga menyampaikan bahwa status terlapor sebagai hakim tidak seharusnya menjadi penghalang dalam proses penegakan hukum.

“Meskipun pelaku merupakan seorang hakim, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, AJK memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut dan menyangkal telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istri maupun anak sambungnya. Ia menyebut bahwa insiden itu hanya merupakan percekcokan antara korban dan ibunya.

“Tidak benar terjadi KDRT. Saat itu kondisi kesehatan masih dalam masa pemulihan setelah keluar dari rumah sakit. Percekcokan hanya terjadi antara istri dan ibu. Upaya penenangan dilakukan agar situasi tidak semakin memburuk,” ujar AJK melalui pesan WhatsApp.

Terkait laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, AJK mengaku belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.

“Diharapkan terdapat jalan keluar terbaik dalam persoalan rumah tangga ini,” tutupnya.

  • Penulis: Thomy Kristianto Hia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto bersama Kabinet Prabowo-Gibran di Istana Negara

    Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Ini Angka Kepuasan Masyarakat Versi Survei Poltracking

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Lembaga survei Poltracking Indonesia merilis hasil survei nasional terkait evaluasi satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan publik tertinggi berada pada bidang pendidikan, sedangkan kepuasan terendah tercatat pada bidang ekonomi. Survei tersebut dilaksanakan pada 3–10 Oktober 2025 dengan melibatkan 1.220 responden dari […]

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 1.132
    • 0Komentar

    Teknologi, Pikirkan.com – At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings […]

  • Prof. Yassierli, S.T., M.T., PH.D

    Magang Bergaji UMP Batch II Bidik 80 Ribu Lulusan Baru pada November 2025

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan kembali membuka Program Magang Bergaji batch II pada November 2025. Program ini menargetkan sebanyak 80.000 peserta dari kalangan lulusan baru (fresh graduate), dengan pemberian insentif sebesar Rp3,3 juta per bulan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa jumlah peserta pada batch II ini meningkat signifikan dibandingkan dengan batch I […]

  • Dr. Li Chuangye is an inspiration for people with disabilities who have become successful doctors

    From Begging to Healing: The Journey of a Polio Survivor Who Became a Doctor

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Henan China, Pikirkan.com – At 37 years old, Dr. Li Chuangye stands as a symbol of resilience and hope for millions online. Once a child beggar suffering from polio, he defied a life of despair to become a doctor—a journey that began with pain, humiliation, and an unshakable will to rise above adversity. Born in […]

  • Bakal Claon Ketua KADIN Sulteng, Gufran Ahmad usai emdanftar dan ditetapkan sebagai Balon Ketua Kadin Sulteng 2026-2031

    Setor Rp200 Juta, Gufran Ahmad Resmi Masuk Bursa Balon Ketua Kadin Sulteng

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Palu, Pikirkan.com – Kontestasi menuju kursi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2030 mulai menghangat. Gufran Ahmad resmi dinyatakan sebagai bakal calon setelah memenuhi seluruh persyaratan pencalonan yang ditetapkan panitia. Kepastian tersebut diperoleh setelah Gufran Ahmad melengkapi syarat administrasi, termasuk menyetor uang pendaftaran sebesar Rp200 juta. Penyerahan dan verifikasi […]

  • Meteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto bersama di Hari bea dan Cukai ke-79

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pimpin Apel Khusus Hari Bea dan Cukai ke-79

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Tasya Yurizumi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin Apel Khusus Peringatan Hari Bea dan Cukai ke-79 Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, pada Senin (13/10/2025). Dalam amanatnya, Menkeu menegaskan pentingnya peran strategis DJBC dalam menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Purbaya mengajak seluruh jajaran […]

expand_less