Breaking News
Trending Tags
Beranda » Warta » Nasional » Istri dan Anak Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Sulteng atas Dugaan KDRT

Istri dan Anak Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Sulteng atas Dugaan KDRT

  • account_circle Thomy Kristianto Hia
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • visibility 267
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Palu, Pikirkan.com – Seorang perempuan berinisial EC (43) melaporkan suaminya, Andi juniman Konggoasa (AJK), yang merupakan oknum hakim di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Palu. Dalam peristiwa tersebut, anak sambung korban turut menjadi sasaran tindakan kekerasan.

Korban menjelaskan bahwa kejadian bermula dari kedatangan ibu mertua ke rumah dinas. Kedatangan tersebut diketahui melalui panggilan video karena pada saat itu rumah dalam keadaan kosong. Setelah salat Magrib, korban kemudian mendatangi rumah dinas untuk memenuhi permintaan tersebut.

“Mertua meminta untuk datang karena tidak melihat keberadaan di rumah. Setelah salat Magrib, kedatangan dilakukan ke rumah dinas. Pada awal pertemuan, situasi masih normal dan dilakukan pembicaraan terkait masa depan rumah tangga. Keputusan untuk tidak melanjutkan hubungan rumah tangga telah disampaikan kepada suami,” ujar EC saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah, Jumat (5/12).

Menurut EC, pembicaraan tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan setelah dirinya merasa disudutkan oleh pihak keluarga suami yang diduga mendukung perempuan lain berinisial F, yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan AJK. Korban menyebut adanya tekanan psikologis yang dialaminya dalam pertemuan tersebut.

“Mertua meninggikan suara dan meminta untuk berterima kasih kepada perempuan tersebut. Penolakan disampaikan karena tidak mungkin memberikan apresiasi kepada pihak yang dianggap telah merusak rumah tangga,” ungkapnya.

Situasi semakin memanas ketika AJK keluar dari kamar dan diduga ikut terlibat dalam pertikaian tersebut. EC menyatakan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik berupa pelemparan sepatu, dorongan keras hingga terjatuh, penarikan rambut, pemukulan di bagian wajah dan kepala, serta tindakan meludah.

Anak sambung korban yang mencoba merekam kejadian melalui telepon seluler juga diduga ikut menjadi korban.

“Anak didorong hingga terjatuh dan dipukul di bagian wajah. Telepon selulernya dirampas karena sempat merekam kejadian tersebut,” jelas EC.

Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah serta ke Kepolisian Resor Kota Palu dengan nomor laporan STTPL/1626/IX/2025/SKPT/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah. Korban juga menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Kuasa hukum korban, Julianer Aditia Warman, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa untuk mendampingi korban dalam proses hukum.

“Terjadi dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh oknum hakim berinisial AJK terhadap istrinya, yang didahului oleh dugaan perselingkuhan. Percekcokan berujung pada tindakan kekerasan fisik,” jelas Julianer.

Berdasarkan hasil visum, ditemukan adanya luka memar pada beberapa bagian tubuh korban.

“Korban mengalami luka memar di bagian wajah, tangan, dan tubuh. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Julianer juga menyampaikan bahwa status terlapor sebagai hakim tidak seharusnya menjadi penghalang dalam proses penegakan hukum.

“Meskipun pelaku merupakan seorang hakim, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, AJK memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut dan menyangkal telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istri maupun anak sambungnya. Ia menyebut bahwa insiden itu hanya merupakan percekcokan antara korban dan ibunya.

“Tidak benar terjadi KDRT. Saat itu kondisi kesehatan masih dalam masa pemulihan setelah keluar dari rumah sakit. Percekcokan hanya terjadi antara istri dan ibu. Upaya penenangan dilakukan agar situasi tidak semakin memburuk,” ujar AJK melalui pesan WhatsApp.

Terkait laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, AJK mengaku belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.

“Diharapkan terdapat jalan keluar terbaik dalam persoalan rumah tangga ini,” tutupnya.

  • Penulis: Thomy Kristianto Hia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua Bid. Hubungan Masyarakat LSM GEBRAK, Thomy Kristianto

    GEBRAK: Trans Palu Harus Dipertahankan, Bukan Dihentikan

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Palu, Pikirkan.com – Dukungan terhadap keberadaan Bus Trans Palu terus mengalir. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi (GEBRAK) menjadi salah satu pihak yang dengan tegas menyatakan penolakan terhadap wacana penghentian operasional transportasi publik tersebut. Dalam keterangannya, GEBRAK menilai Trans Palu merupakan bentuk konkret kepedulian Pemerintah Kota Palu terhadap kebutuhan mobilitas masyarakat yang aman, […]

  • Microsoft Resmi Hentikan Dukungan Windows 10 Mulai 14 Oktober 2025

    Microsoft Resmi Hentikan Dukungan Windows 10 Mulai 14 Oktober 2025

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Thomy Kristianto Hia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Teknologi, Pikirkan.com – Microsoft secara resmi mengumumkan bahwa dukungan terhadap sistem operasi Windows 10 akan berakhir pada 14 Oktober 2025. Setelah tanggal tersebut, seluruh versi Windows 10 — termasuk edisi Home, Pro, dan Enterprise — tidak lagi menerima pembaruan keamanan maupun fitur baru. Melalui pernyataan resminya, Microsoft menegaskan bahwa penghentian dukungan ini berarti perangkat yang […]

  • Former Hamas Captive Yocheved Lifshitz: Peace Possible Only When All Hostages Are Freed

    Former Hamas Captive Yocheved Lifshitz: Peace Possible Only When All Hostages Are Freed

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 946
    • 0Komentar

    Tel Aviv, Pikirkan.com – Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace […]

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 1.178
    • 0Komentar

    Teknologi, Pikirkan.com – At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings […]

  • Photo di aplikasi Intsgram

    Cara Unggah Foto dan Video ke Instagram agar Tidak Pecah dan Buram

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Banyak pengguna Instagram mengeluhkan hasil unggahan foto atau video yang terlihat pecah dan buram setelah dipublikasikan. Padahal, platform milik Meta tersebut sebenarnya mendukung konten dengan kualitas tinggi, asalkan pengguna mengetahui format dan pengaturan yang tepat. Sebagai salah satu media sosial paling populer, Instagram memungkinkan penggunanya berbagi foto dan video dengan resolusi terbaik. Berdasarkan […]

  • Meteri Keuangan Ri, Purbaya Yudhi Sadewa

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Jelaskan Alasan Lakukan Sidak ke Bank-Bank BUMN

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya ke sejumlah bank milik negara (BUMN). Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), lembaga yang menaungi penempatan dana pemerintah di sektor keuangan. Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa kehadirannya dalam sidak tidak […]

expand_less