Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Warta » Nasional » Istri dan Anak Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Sulteng atas Dugaan KDRT

Istri dan Anak Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Sulteng atas Dugaan KDRT

  • account_circle Thomy Kristianto Hia
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 190
  • comment 0 komentar

Palu, Pikirkan.com – Seorang perempuan berinisial EC (43) melaporkan suaminya, Andi juniman Konggoasa (AJK), yang merupakan oknum hakim di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Palu. Dalam peristiwa tersebut, anak sambung korban turut menjadi sasaran tindakan kekerasan.

Korban menjelaskan bahwa kejadian bermula dari kedatangan ibu mertua ke rumah dinas. Kedatangan tersebut diketahui melalui panggilan video karena pada saat itu rumah dalam keadaan kosong. Setelah salat Magrib, korban kemudian mendatangi rumah dinas untuk memenuhi permintaan tersebut.

“Mertua meminta untuk datang karena tidak melihat keberadaan di rumah. Setelah salat Magrib, kedatangan dilakukan ke rumah dinas. Pada awal pertemuan, situasi masih normal dan dilakukan pembicaraan terkait masa depan rumah tangga. Keputusan untuk tidak melanjutkan hubungan rumah tangga telah disampaikan kepada suami,” ujar EC saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah, Jumat (5/12).

Menurut EC, pembicaraan tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan setelah dirinya merasa disudutkan oleh pihak keluarga suami yang diduga mendukung perempuan lain berinisial F, yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan AJK. Korban menyebut adanya tekanan psikologis yang dialaminya dalam pertemuan tersebut.

“Mertua meninggikan suara dan meminta untuk berterima kasih kepada perempuan tersebut. Penolakan disampaikan karena tidak mungkin memberikan apresiasi kepada pihak yang dianggap telah merusak rumah tangga,” ungkapnya.

Situasi semakin memanas ketika AJK keluar dari kamar dan diduga ikut terlibat dalam pertikaian tersebut. EC menyatakan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik berupa pelemparan sepatu, dorongan keras hingga terjatuh, penarikan rambut, pemukulan di bagian wajah dan kepala, serta tindakan meludah.

Anak sambung korban yang mencoba merekam kejadian melalui telepon seluler juga diduga ikut menjadi korban.

“Anak didorong hingga terjatuh dan dipukul di bagian wajah. Telepon selulernya dirampas karena sempat merekam kejadian tersebut,” jelas EC.

Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah serta ke Kepolisian Resor Kota Palu dengan nomor laporan STTPL/1626/IX/2025/SKPT/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah. Korban juga menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Kuasa hukum korban, Julianer Aditia Warman, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa untuk mendampingi korban dalam proses hukum.

“Terjadi dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh oknum hakim berinisial AJK terhadap istrinya, yang didahului oleh dugaan perselingkuhan. Percekcokan berujung pada tindakan kekerasan fisik,” jelas Julianer.

Berdasarkan hasil visum, ditemukan adanya luka memar pada beberapa bagian tubuh korban.

“Korban mengalami luka memar di bagian wajah, tangan, dan tubuh. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Julianer juga menyampaikan bahwa status terlapor sebagai hakim tidak seharusnya menjadi penghalang dalam proses penegakan hukum.

“Meskipun pelaku merupakan seorang hakim, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, AJK memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut dan menyangkal telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istri maupun anak sambungnya. Ia menyebut bahwa insiden itu hanya merupakan percekcokan antara korban dan ibunya.

“Tidak benar terjadi KDRT. Saat itu kondisi kesehatan masih dalam masa pemulihan setelah keluar dari rumah sakit. Percekcokan hanya terjadi antara istri dan ibu. Upaya penenangan dilakukan agar situasi tidak semakin memburuk,” ujar AJK melalui pesan WhatsApp.

Terkait laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, AJK mengaku belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.

“Diharapkan terdapat jalan keluar terbaik dalam persoalan rumah tangga ini,” tutupnya.

  • Penulis: Thomy Kristianto Hia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Palu diterima langsung Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh

    DPRD Palu Bawa Laporan 1.171 Honorer dan P3K Bermasalah ke BKN dan Komisi II DPR

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Permasalahan tenaga honorer di Kota Palu kembali menjadi perhatian serius setelah DPRD Kota Palu melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia dan Komisi II DPR Republik Indonesia pada Selasa (25/11) di Jakarta. Audiensi tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico Andi Tjatjo Djanggola bersama jajaran pimpinan dewan dan ketua komisi. […]

  • Bursa Efek Indonesia

    印尼证券交易所暂时中止五只股票及四只认股权证交易

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – 印度尼西亚证券交易所(BEI)宣布,暂时中止五只股票及**四只认股权证(Waran)**的交易。此举自当日第一交易时段起生效,涵盖常规市场与现金市场。 被暂停交易的五只股票分别为: PT Ever Shine Tex Tbk (ESTI) PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI) PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) 与此同时,被暂停交易的四只认股权证包括三只RAJA系列(RAJADRCG6A、RAJAHDCK6A、RAJAZPCK6A)以及一只TRIN第二系列(TRIN-W2)。 印尼证券交易所在公告中指出: “BEI认为有必要自2025年10月13日第一交易时段起,暂时中止股票ESTI、RAJA、FUJI、NTBK、TRIN及认股权证RAJADRCG6A、RAJAHDCK6A、RAJAZPCK6A、TRIN-W2的交易,直至交易所进一步公告为止。” 根据交易数据显示,ESTI股票在过去连续四个交易日内于FCA板块触发涨停(Auto Reject Atas, ARA)机制,平均涨幅达9.45%。截至2025年10月10日(星期五),该股票收于每股137印尼盾,较前一日上涨9.60%。 此次暂停交易被视为印尼证券交易所维护市场秩序与防范异常波动的重要举措。后续恢复交易时间将根据交易所进一步公告确定。

  • Wakil Ketua Bid. Hubungan Masyarakat LSM GEBRAK, Thomy Kristianto

    GEBRAK: Trans Palu Harus Dipertahankan, Bukan Dihentikan

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Palu, Pikirkan.com – Dukungan terhadap keberadaan Bus Trans Palu terus mengalir. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi (GEBRAK) menjadi salah satu pihak yang dengan tegas menyatakan penolakan terhadap wacana penghentian operasional transportasi publik tersebut. Dalam keterangannya, GEBRAK menilai Trans Palu merupakan bentuk konkret kepedulian Pemerintah Kota Palu terhadap kebutuhan mobilitas masyarakat yang aman, […]

  • Suhandinata Trophy

    Indonesia Faces Hong Kong in Decisive Battle for Group F Supremacy at Suhandinata Cup 2025

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Thomy Kristianto Hia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Pikirkan.com, Guwahati – The third day of the Suhandinata Cup 2025 is set to deliver an intense showdown as Indonesia and Hong Kong clash for the Group F championship title. Both teams will compete fiercely to secure a place in the quarterfinals, with Indonesia entering the match as the clear favorite. The Indonesian squad, known as […]

  • Komisaris Telkom, Rizal Mallarangeng photo_camera 1

    Telkom Dorong Pemanfaatan AI di Dunia Jurnalistik Lewat Pelatihan Media Nasional

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle Tasya Yurizumi
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Teknologi, Pikirkan.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai pelopor transformasi digital nasional melalui pengenalan dan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) di sektor media. Dalam upaya meningkatkan literasi digital di kalangan jurnalis, Telkom menggelar pelatihan bertema “Transformasi Telkom untuk Bangsa, Bersama Media Wujudkan Indonesia Terkoneksi” yang berlangsung di Semarang pada 2 Oktober […]

  • Meteri Keuangan Ri, Purbaya Yudhi Sadewa

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Jelaskan Alasan Lakukan Sidak ke Bank-Bank BUMN

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya ke sejumlah bank milik negara (BUMN). Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), lembaga yang menaungi penempatan dana pemerintah di sektor keuangan. Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa kehadirannya dalam sidak tidak […]

expand_less