Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Warta » Nasional » Istri dan Anak Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Sulteng atas Dugaan KDRT

Istri dan Anak Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Sulteng atas Dugaan KDRT

  • account_circle Thomy Kristianto Hia
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 146
  • comment 0 komentar

Palu, Pikirkan.com – Seorang perempuan berinisial EC (43) melaporkan suaminya, Andi juniman Konggoasa (AJK), yang merupakan oknum hakim di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Palu. Dalam peristiwa tersebut, anak sambung korban turut menjadi sasaran tindakan kekerasan.

Korban menjelaskan bahwa kejadian bermula dari kedatangan ibu mertua ke rumah dinas. Kedatangan tersebut diketahui melalui panggilan video karena pada saat itu rumah dalam keadaan kosong. Setelah salat Magrib, korban kemudian mendatangi rumah dinas untuk memenuhi permintaan tersebut.

“Mertua meminta untuk datang karena tidak melihat keberadaan di rumah. Setelah salat Magrib, kedatangan dilakukan ke rumah dinas. Pada awal pertemuan, situasi masih normal dan dilakukan pembicaraan terkait masa depan rumah tangga. Keputusan untuk tidak melanjutkan hubungan rumah tangga telah disampaikan kepada suami,” ujar EC saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah, Jumat (5/12).

Menurut EC, pembicaraan tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan setelah dirinya merasa disudutkan oleh pihak keluarga suami yang diduga mendukung perempuan lain berinisial F, yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan AJK. Korban menyebut adanya tekanan psikologis yang dialaminya dalam pertemuan tersebut.

“Mertua meninggikan suara dan meminta untuk berterima kasih kepada perempuan tersebut. Penolakan disampaikan karena tidak mungkin memberikan apresiasi kepada pihak yang dianggap telah merusak rumah tangga,” ungkapnya.

Situasi semakin memanas ketika AJK keluar dari kamar dan diduga ikut terlibat dalam pertikaian tersebut. EC menyatakan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik berupa pelemparan sepatu, dorongan keras hingga terjatuh, penarikan rambut, pemukulan di bagian wajah dan kepala, serta tindakan meludah.

Anak sambung korban yang mencoba merekam kejadian melalui telepon seluler juga diduga ikut menjadi korban.

“Anak didorong hingga terjatuh dan dipukul di bagian wajah. Telepon selulernya dirampas karena sempat merekam kejadian tersebut,” jelas EC.

Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah serta ke Kepolisian Resor Kota Palu dengan nomor laporan STTPL/1626/IX/2025/SKPT/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah. Korban juga menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Kuasa hukum korban, Julianer Aditia Warman, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa untuk mendampingi korban dalam proses hukum.

“Terjadi dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh oknum hakim berinisial AJK terhadap istrinya, yang didahului oleh dugaan perselingkuhan. Percekcokan berujung pada tindakan kekerasan fisik,” jelas Julianer.

Berdasarkan hasil visum, ditemukan adanya luka memar pada beberapa bagian tubuh korban.

“Korban mengalami luka memar di bagian wajah, tangan, dan tubuh. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Julianer juga menyampaikan bahwa status terlapor sebagai hakim tidak seharusnya menjadi penghalang dalam proses penegakan hukum.

“Meskipun pelaku merupakan seorang hakim, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, AJK memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut dan menyangkal telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istri maupun anak sambungnya. Ia menyebut bahwa insiden itu hanya merupakan percekcokan antara korban dan ibunya.

“Tidak benar terjadi KDRT. Saat itu kondisi kesehatan masih dalam masa pemulihan setelah keluar dari rumah sakit. Percekcokan hanya terjadi antara istri dan ibu. Upaya penenangan dilakukan agar situasi tidak semakin memburuk,” ujar AJK melalui pesan WhatsApp.

Terkait laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, AJK mengaku belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.

“Diharapkan terdapat jalan keluar terbaik dalam persoalan rumah tangga ini,” tutupnya.

  • Penulis: Thomy Kristianto Hia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aplikasi X milik milyader Elon Musk

    Nezar Patria: X Wajib Lunasi Denda Moderasi Konten Dewasa

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Thomy Kristianto Hia
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Technology, Pikirkan.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menyoroti kepatuhan platform media sosial X terkait penyelesaian denda administratif akibat keterlambatan dalam menangani konten pornografi. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi lanjutan apabila X tetap mengabaikan kewajiban pembayaran tersebut. “Proses komunikasi masih berjalan. Kita lihat perkembangannya pekan […]

  • Ketua Umum DPP Relawan Pro Prabowo (PROBO), M. Rizky Hidayatullah

    Relawan PROBO Kawal Instruksi Prabowo Ganyang Tambang Ilegal

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Thomy Kristianto Hia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Palu, Pikirkan.com – Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas tambang ilegal dinilai sebagai pesan politik dan hukum yang tidak bisa ditawar. Ketua Umum DPP Relawan Pro Prabowo (PROBO), M. Rizky Hidayatullah, menegaskan bahwa perintah tersebut berlaku untuk semua pihak tanpa pengecualian. Menurut Rizky, Presiden telah meminta aparat penegak hukum memperluas penertiban dan menindak […]

  • Suhandinata Trophy

    Indonesia Faces Hong Kong in Decisive Battle for Group F Supremacy at Suhandinata Cup 2025

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Thomy Kristianto Hia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Pikirkan.com, Guwahati – The third day of the Suhandinata Cup 2025 is set to deliver an intense showdown as Indonesia and Hong Kong clash for the Group F championship title. Both teams will compete fiercely to secure a place in the quarterfinals, with Indonesia entering the match as the clear favorite. The Indonesian squad, known as […]

  • Majelis Taklim Datokarama Palu Rayakan HUT KONI ke-87 dengan Tasyakuran dan Doa Bersama

    Majelis Taklim Datokarama Palu Rayakan HUT KONI ke-87 dengan Tasyakuran dan Doa Bersama

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Palu, Pikirkan.com — Majelis Taklim Datokarama Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menyelenggarakan kegiatan Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ke-87 yang dirangkaikan dengan doa bersama untuk kemenangan atlet Sulawesi Tengah. Acara berlangsung di Kedai Taman Ria, Jalan Diponegoro, Palu, pada Minggu (12/10/2025) malam. Kegiatan rutin Majelis Taklim Datokarama yang biasanya […]

  • Meteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto bersama di Hari bea dan Cukai ke-79

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pimpin Apel Khusus Hari Bea dan Cukai ke-79

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Tasya Yurizumi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin Apel Khusus Peringatan Hari Bea dan Cukai ke-79 Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, pada Senin (13/10/2025). Dalam amanatnya, Menkeu menegaskan pentingnya peran strategis DJBC dalam menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Purbaya mengajak seluruh jajaran […]

  • Alex Marquest Juara Motogp Sepang, Malaysia 2025

    Alex Marquez Menang di MotoGP Malaysia, Gresini Racing Raih Gelar Juara Tim Independen

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Thomy Kristianto Hia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sepang Malaysia, Pikirkan.com – Alex Marquez tampil dominan dan mencatat kemenangan gemilang pada balapan MotoGP Malaysia, Minggu (26/10/2025), sekaligus mempersembahkan gelar juara tim independen bagi Gresini Racing. Sementara itu, Francesco Bagnaia dari Ducati mengalami nasib buruk setelah gagal finis akibat masalah mekanis saat berada di posisi ketiga. Setelah mengamankan posisi kedua di klasemen kejuaraan pada sesi […]

expand_less