Breaking News
Trending Tags
Beranda » Warta » Nasional » Istri dan Anak Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Sulteng atas Dugaan KDRT

Istri dan Anak Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Sulteng atas Dugaan KDRT

  • account_circle Thomy Kristianto Hia
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • visibility 268
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Palu, Pikirkan.com – Seorang perempuan berinisial EC (43) melaporkan suaminya, Andi juniman Konggoasa (AJK), yang merupakan oknum hakim di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Palu. Dalam peristiwa tersebut, anak sambung korban turut menjadi sasaran tindakan kekerasan.

Korban menjelaskan bahwa kejadian bermula dari kedatangan ibu mertua ke rumah dinas. Kedatangan tersebut diketahui melalui panggilan video karena pada saat itu rumah dalam keadaan kosong. Setelah salat Magrib, korban kemudian mendatangi rumah dinas untuk memenuhi permintaan tersebut.

“Mertua meminta untuk datang karena tidak melihat keberadaan di rumah. Setelah salat Magrib, kedatangan dilakukan ke rumah dinas. Pada awal pertemuan, situasi masih normal dan dilakukan pembicaraan terkait masa depan rumah tangga. Keputusan untuk tidak melanjutkan hubungan rumah tangga telah disampaikan kepada suami,” ujar EC saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah, Jumat (5/12).

Menurut EC, pembicaraan tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan setelah dirinya merasa disudutkan oleh pihak keluarga suami yang diduga mendukung perempuan lain berinisial F, yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan AJK. Korban menyebut adanya tekanan psikologis yang dialaminya dalam pertemuan tersebut.

“Mertua meninggikan suara dan meminta untuk berterima kasih kepada perempuan tersebut. Penolakan disampaikan karena tidak mungkin memberikan apresiasi kepada pihak yang dianggap telah merusak rumah tangga,” ungkapnya.

Situasi semakin memanas ketika AJK keluar dari kamar dan diduga ikut terlibat dalam pertikaian tersebut. EC menyatakan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik berupa pelemparan sepatu, dorongan keras hingga terjatuh, penarikan rambut, pemukulan di bagian wajah dan kepala, serta tindakan meludah.

Anak sambung korban yang mencoba merekam kejadian melalui telepon seluler juga diduga ikut menjadi korban.

“Anak didorong hingga terjatuh dan dipukul di bagian wajah. Telepon selulernya dirampas karena sempat merekam kejadian tersebut,” jelas EC.

Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah serta ke Kepolisian Resor Kota Palu dengan nomor laporan STTPL/1626/IX/2025/SKPT/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah. Korban juga menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Kuasa hukum korban, Julianer Aditia Warman, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa untuk mendampingi korban dalam proses hukum.

“Terjadi dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh oknum hakim berinisial AJK terhadap istrinya, yang didahului oleh dugaan perselingkuhan. Percekcokan berujung pada tindakan kekerasan fisik,” jelas Julianer.

Berdasarkan hasil visum, ditemukan adanya luka memar pada beberapa bagian tubuh korban.

“Korban mengalami luka memar di bagian wajah, tangan, dan tubuh. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Julianer juga menyampaikan bahwa status terlapor sebagai hakim tidak seharusnya menjadi penghalang dalam proses penegakan hukum.

“Meskipun pelaku merupakan seorang hakim, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, AJK memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut dan menyangkal telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istri maupun anak sambungnya. Ia menyebut bahwa insiden itu hanya merupakan percekcokan antara korban dan ibunya.

“Tidak benar terjadi KDRT. Saat itu kondisi kesehatan masih dalam masa pemulihan setelah keluar dari rumah sakit. Percekcokan hanya terjadi antara istri dan ibu. Upaya penenangan dilakukan agar situasi tidak semakin memburuk,” ujar AJK melalui pesan WhatsApp.

Terkait laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, AJK mengaku belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.

“Diharapkan terdapat jalan keluar terbaik dalam persoalan rumah tangga ini,” tutupnya.

  • Penulis: Thomy Kristianto Hia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakal Claon Ketua KADIN Sulteng, Gufran Ahmad usai emdanftar dan ditetapkan sebagai Balon Ketua Kadin Sulteng 2026-2031

    Setor Rp200 Juta, Gufran Ahmad Resmi Masuk Bursa Balon Ketua Kadin Sulteng

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Palu, Pikirkan.com – Kontestasi menuju kursi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2030 mulai menghangat. Gufran Ahmad resmi dinyatakan sebagai bakal calon setelah memenuhi seluruh persyaratan pencalonan yang ditetapkan panitia. Kepastian tersebut diperoleh setelah Gufran Ahmad melengkapi syarat administrasi, termasuk menyetor uang pendaftaran sebesar Rp200 juta. Penyerahan dan verifikasi […]

  • Photo di aplikasi Intsgram

    Cara Unggah Foto dan Video ke Instagram agar Tidak Pecah dan Buram

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Banyak pengguna Instagram mengeluhkan hasil unggahan foto atau video yang terlihat pecah dan buram setelah dipublikasikan. Padahal, platform milik Meta tersebut sebenarnya mendukung konten dengan kualitas tinggi, asalkan pengguna mengetahui format dan pengaturan yang tepat. Sebagai salah satu media sosial paling populer, Instagram memungkinkan penggunanya berbagi foto dan video dengan resolusi terbaik. Berdasarkan […]

  • Ilustrasi meme dugaan Tipikor proyek Cetakan Sawah

    GEBRAK Ungkap Dugaan Tipikor Proyek Cetakan Sawah di Donggala

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Adi Surodjo
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi (GEBRAK) akan menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek Cetakan Sawah di Kabupaten Donggala kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Rencana pelaporan tersebut dijadwalkan dilakukan pada Senin, 3 November 2025. Dalam keterangan resminya, Humas GEBRAK, Thomy Kristianto, menyebut bahwa lembaganya telah […]

  • Luka Doncic photo_camera 3

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Thomy Kristianto Hia
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Basketball, Pikirkan.com – It took Luka Doncic only one quarter Saturday to match his highest scoring output from his first three games with the Los Angeles Lakers, tallying 16 points while L.A. built an early lead on the Denver Nuggets. He kept rolling from there — and so did the Lakers — as Doncic finished […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Tasya Yurizumi
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outside Rafah, in southern Gaza, to cook the few tomatoes and peppers given to her by strangers. Do’a told NBC News that she was displaced from her home in Beit Lahia in […]

  • DPRD Kota Palu diterima langsung Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh

    DPRD Palu Bawa Laporan 1.171 Honorer dan P3K Bermasalah ke BKN dan Komisi II DPR

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Permasalahan tenaga honorer di Kota Palu kembali menjadi perhatian serius setelah DPRD Kota Palu melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia dan Komisi II DPR Republik Indonesia pada Selasa (25/11) di Jakarta. Audiensi tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico Andi Tjatjo Djanggola bersama jajaran pimpinan dewan dan ketua komisi. […]

expand_less