Breaking News
Trending Tags
Beranda » Warta » Nasional » Dituding Intimidasi Warga LIK Tondo, Hidayat: Saya Datang Membuka Ruang Dialog

Dituding Intimidasi Warga LIK Tondo, Hidayat: Saya Datang Membuka Ruang Dialog

  • account_circle M. Rizky Hidayatullah
  • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

PALU, PIKIRKAN.COM – Moh. Hidayat Lamakarate menegaskan dirinya tidak pernah datang ke kawasan LIK Tondo untuk memerintahkan warga meninggalkan lokasi. Malahan kedatangannya dalam rangka membuka dialog dengan warga.

Pernyataan itu disampaikan Hidayat merespons pemberitaan mengenai adanya warga yang mengaku merasa terintimidasi saat dirinya datang ke kawasan tersebut.

Hidayat menyebut kehadirannya semata-mata untuk menjalankan mandat dari PT Intim sebagai pihak yang diminta membantu proses negosiasi dengan masyarakat.

Menurut dia, perusahaan telah memberikan surat kuasa kepadanya.

Surat tersebut memberikan kewenangan untuk membantu menyelesaikan persoalan lahan melalui komunikasi dengan warga serta mewakili perusahaan dalam menghadapi pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelesaian masalah, termasuk pemerintah.

“Kalau saya dibilang membela perusahaan, jelas itu keliru. Saya diminta oleh perusahaan untuk bernegosiasi,” tegas Hidayat.

Bukan Datang Sendiri

Hidayat menjelaskan, pertemuan dengan warga dilakukan setelah dirinya lebih dahulu membahas persoalan tersebut bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan Satgas PKA.

Setelah itu, ia meminta bantuan Camat Mantikulore dan Lurah Tondo agar dapat bertemu masyarakat.

Pertemuan tersebut kemudian berlangsung dengan didampingi pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Menurut Hidayat, hal itu menunjukkan bahwa kedatangannya dilakukan dalam rangka komunikasi, bukan tindakan sepihak.

Ia mengatakan dirinya menjelaskan kepada masyarakat mengenai kapasitasnya serta tujuan pertemuan.

Perusahaan Ingin Lanjutkan Pembangunan

Dalam pertemuan tersebut, Hidayat menyampaikan bahwa PT Intim ingin kembali memanfaatkan lahan untuk melanjutkan pembangunan perumahan.

Menurut dia, pembangunan tersebut telah cukup lama tertunda.

Namun, perusahaan menghadapi persoalan dengan warga yang berada di kawasan tersebut.

Karena itu, perusahaan memilih menempuh komunikasi dan negosiasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Hidayat mengatakan dirinya ditugaskan untuk membantu proses tersebut.

Tawaran Kompensasi Ditolak

Hidayat mengungkapkan bahwa perusahaan menawarkan kompensasi kepada warga yang bersedia meninggalkan lokasi.

Namun, menurut dia, warga menolak tawaran tersebut.

Warga menyatakan memilih tetap tinggal di kawasan tersebut dan tidak bersedia bernegosiasi.

Hidayat kemudian mengatakan bahwa jika keputusan warga adalah menolak seluruh tawaran, maka proses negosiasi tidak dapat dilanjutkan.

“Tugas saya selaku kuasa perusahaan untuk melakukan negosiasi sudah selesai,” ujarnya.

Ia selanjutnya mengembalikan persoalan tersebut kepada PT Intim dan kuasa hukum perusahaan.

Bantah Intimidasi

Hidayat secara khusus membantah tudingan bahwa dirinya mengintimidasi atau memaksa warga.

“Kalau ada yang bilang saya mengintimidasi dan memaksa mereka untuk keluar dari lokasi tersebut, jelas itu fitnah,” katanya.

Menurut Hidayat, ia justru menjalankan proses yang sebelumnya diminta pemerintah, yakni membuka ruang dialog antara perusahaan dan masyarakat.

Ia menyatakan tidak pernah memiliki kewenangan untuk secara sepihak mengosongkan kawasan.

Pendataan Warga

Mengenai pendataan, Hidayat menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk memastikan jumlah dan identitas warga yang masih tinggal di lokasi.

Menurutnya, pendataan diperlukan agar jika tercapai kesepakatan kompensasi, pihak yang benar-benar tinggal di kawasan tersebut dapat terdata secara akurat.

Ia juga menyebut adanya kesepakatan untuk memberikan nomor pada bangunan yang masih dihuni.

Menurut Hidayat, warga saat itu tidak mempermasalahkan proses tersebut.

Klarifikasi Soal Ngatmani

Hidayat juga mengklarifikasi pertemuannya dengan Ngatmani.

Ia mengatakan Ngatmani baru hadir pada pertemuan kedua.

Saat itu, menurut Hidayat, Ngatmani menyatakan tidak perlu ada negosiasi lagi dan warga memilih tetap bertahan.

Pernyataan tersebut kemudian disambut warga lainnya.

Hidayat mengatakan dirinya menerima sikap tersebut dan menyatakan proses negosiasi telah selesai.

Ia bahkan menyebut istri Ngatmani kemudian meminta maaf atas sikap suaminya.

“Saya bilang tidak apa-apa. Saya sangat memaklumi kondisi psikologi kalian yang ada di sini,” katanya.

Tafsir Surat Gubernur

Hidayat juga memberikan penjelasan mengenai surat Gubernur Sulawesi Tengah yang meminta perusahaan menunda pengosongan.

Menurut dia, surat tersebut harus dibaca sesuai substansinya, yakni meminta perusahaan menunda pelaksanaan dan melakukan pembicaraan dengan masyarakat.

Karena itu, Hidayat menyatakan surat tersebut bukan merupakan dasar bagi warga untuk menetap di lokasi tanpa batas.

“Surat gubernur itu bukan menjadi dasar untuk kalian bisa tinggal di sini karena isinya hanya meminta perusahaan menunda pelaksanaan sambil mencarikan jalan yang terbaik,” ujarnya.

Menunggu Langkah Selanjutnya

Dengan tidak tercapainya kesepakatan dalam proses negosiasi, Hidayat mengatakan dirinya tidak lagi mengambil peran dalam menentukan langkah berikutnya.

Ia menyerahkan keputusan kepada PT Intim bersama kuasa hukum perusahaan.

Hidayat berharap persoalan LIK Tondo dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak berkembang menjadi konflik.

Menurutnya, semua pihak memiliki kepentingan yang perlu dihormati, tetapi penyelesaiannya tetap membutuhkan dasar dokumen dan mekanisme yang jelas.

“Saya datang justru untuk membantu mereka guna mencarikan solusi yang terbaik untuk penyelesaian masalah mereka,” pungkasnya.

  • Penulis: M. Rizky Hidayatullah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisaris Telkom, Rizal Mallarangeng photo_camera 1

    Telkom Dorong Pemanfaatan AI di Dunia Jurnalistik Lewat Pelatihan Media Nasional

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Tasya Yurizumi
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Teknologi, Pikirkan.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai pelopor transformasi digital nasional melalui pengenalan dan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) di sektor media. Dalam upaya meningkatkan literasi digital di kalangan jurnalis, Telkom menggelar pelatihan bertema “Transformasi Telkom untuk Bangsa, Bersama Media Wujudkan Indonesia Terkoneksi” yang berlangsung di Semarang pada 2 Oktober […]

  • Majelis Taklim Datokarama Palu Rayakan HUT KONI ke-87 dengan Tasyakuran dan Doa Bersama

    Majelis Taklim Datokarama Palu Rayakan HUT KONI ke-87 dengan Tasyakuran dan Doa Bersama

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Palu, Pikirkan.com — Majelis Taklim Datokarama Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menyelenggarakan kegiatan Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ke-87 yang dirangkaikan dengan doa bersama untuk kemenangan atlet Sulawesi Tengah. Acara berlangsung di Kedai Taman Ria, Jalan Diponegoro, Palu, pada Minggu (12/10/2025) malam. Kegiatan rutin Majelis Taklim Datokarama yang biasanya […]

  • Microsoft Resmi Hentikan Dukungan Windows 10 Mulai 14 Oktober 2025

    Microsoft Resmi Hentikan Dukungan Windows 10 Mulai 14 Oktober 2025

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Thomy Kristianto Hia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Teknologi, Pikirkan.com – Microsoft secara resmi mengumumkan bahwa dukungan terhadap sistem operasi Windows 10 akan berakhir pada 14 Oktober 2025. Setelah tanggal tersebut, seluruh versi Windows 10 — termasuk edisi Home, Pro, dan Enterprise — tidak lagi menerima pembaruan keamanan maupun fitur baru. Melalui pernyataan resminya, Microsoft menegaskan bahwa penghentian dukungan ini berarti perangkat yang […]

  • Alex Marquest Juara Motogp Sepang, Malaysia 2025

    Alex Marquez Menang di MotoGP Malaysia, Gresini Racing Raih Gelar Juara Tim Independen

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Thomy Kristianto Hia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sepang Malaysia, Pikirkan.com – Alex Marquez tampil dominan dan mencatat kemenangan gemilang pada balapan MotoGP Malaysia, Minggu (26/10/2025), sekaligus mempersembahkan gelar juara tim independen bagi Gresini Racing. Sementara itu, Francesco Bagnaia dari Ducati mengalami nasib buruk setelah gagal finis akibat masalah mekanis saat berada di posisi ketiga. Setelah mengamankan posisi kedua di klasemen kejuaraan pada sesi […]

  • Wakil Ketua Bid. Hubungan Masyarakat LSM GEBRAK, Thomy Kristianto

    GEBRAK Akan Ungkap Dugaan Mega Korupsi Bernilai Puluhan Miliar di Sulteng

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Adi Surodjo
    • visibility 1.370
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi (GEBRAK) menyatakan akan segera mengumumkan hasil temuan terkait sejumlah dugaan tindak pidana korupsi berskala besar yang melibatkan sejumlah pejabat dan penyedia jasa di Sulawesi Tengah. Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat GEBRAK, Thomy Kristianto, mengungkapkan bahwa lembaganya tengah menyiapkan laporan resmi untuk dirilis ke publik […]

  • Meteri Keuangan Ri, Purbaya Yudhi Sadewa

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Jelaskan Alasan Lakukan Sidak ke Bank-Bank BUMN

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya ke sejumlah bank milik negara (BUMN). Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), lembaga yang menaungi penempatan dana pemerintah di sektor keuangan. Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa kehadirannya dalam sidak tidak […]

expand_less