Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Teknologi » Perangkat Lunak » Nezar Patria: X Wajib Lunasi Denda Moderasi Konten Dewasa

Nezar Patria: X Wajib Lunasi Denda Moderasi Konten Dewasa

  • account_circle Thomy Kristianto Hia
  • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
  • visibility 547
  • comment 0 komentar

Technology, Pikirkan.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menyoroti kepatuhan platform media sosial X terkait penyelesaian denda administratif akibat keterlambatan dalam menangani konten pornografi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi lanjutan apabila X tetap mengabaikan kewajiban pembayaran tersebut.

“Proses komunikasi masih berjalan. Kita lihat perkembangannya pekan depan,” ujar Nezar di Jakarta. Ia menambahkan bahwa pemerintah juga mendorong X membuka kantor perwakilan di Indonesia guna mempercepat koordinasi dalam penanganan dan moderasi konten.

Langkah penegakan ini merupakan tindak lanjut atas tiga surat teguran yang telah dikirimkan oleh Kemkomdigi. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa teguran pertama dilayangkan pada 12 September 2025, diikuti teguran kedua pada 20 September 2025 yang disertai denda administratif.

Karena masih belum dipenuhi, pemerintah kembali mengirimkan teguran ketiga pada 8 Oktober 2025 dengan nilai denda yang diperbarui menjadi Rp78.125.000, hasil akumulasi dari dua teguran sebelumnya.

Meski X sempat menurunkan konten bermasalah dua hari setelah teguran kedua, kewajiban pembayaran denda tetap diberlakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme eskalasi dan akumulasi denda tersebut berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Keputusan Menteri Kominfo Nomor 522 Tahun 2024 mengenai tata kelola Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

Nezar menekankan bahwa kepatuhan platform terhadap regulasi nasional bukan hanya bentuk tanggung jawab hukum, tetapi juga komitmen dalam menjaga ruang digital yang aman, sehat, dan akuntabel. “Pembayaran denda serta kehadiran kantor perwakilan menjadi indikator keseriusan X dalam mendukung tata kelola ruang digital Indonesia,” ujarnya.

  • Penulis: Thomy Kristianto Hia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Tasya Yurizumi
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Gawai, Pikirkan.com – As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily […]

  • Microsoft Resmi Hentikan Dukungan Windows 10 Mulai 14 Oktober 2025

    Microsoft Resmi Hentikan Dukungan Windows 10 Mulai 14 Oktober 2025

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Thomy Kristianto Hia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Teknologi, Pikirkan.com – Microsoft secara resmi mengumumkan bahwa dukungan terhadap sistem operasi Windows 10 akan berakhir pada 14 Oktober 2025. Setelah tanggal tersebut, seluruh versi Windows 10 — termasuk edisi Home, Pro, dan Enterprise — tidak lagi menerima pembaruan keamanan maupun fitur baru. Melalui pernyataan resminya, Microsoft menegaskan bahwa penghentian dukungan ini berarti perangkat yang […]

  • Krisis di penerbangan Amerika Serikat akibat US Shutdown Play Button

    Langit Amerika Lumpuh: Ketika Shutdown Membuat Menara Kendali Sunyi

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Sabtu pagi, 8 November 2025, ribuan penumpang di bandara-bandara besar Amerika Serikat terjebak dalam antrean panjang. Pengumuman penundaan menggema di ruang tunggu Atlanta, New York, hingga San Francisco. Namun bukan cuaca buruk yang menjadi biang keladi, melainkan manusia—lebih tepatnya, ketiadaan mereka di menara pengendali lalu lintas udara. Selama 39 hari terakhir, penutupan […]

  • Ketua Umum DPP Relawan Pro Prabowo (PROBO), M. Rizky Hidayatullah

    Relawan PROBO Kawal Instruksi Prabowo Ganyang Tambang Ilegal

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Thomy Kristianto Hia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Palu, Pikirkan.com – Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas tambang ilegal dinilai sebagai pesan politik dan hukum yang tidak bisa ditawar. Ketua Umum DPP Relawan Pro Prabowo (PROBO), M. Rizky Hidayatullah, menegaskan bahwa perintah tersebut berlaku untuk semua pihak tanpa pengecualian. Menurut Rizky, Presiden telah meminta aparat penegak hukum memperluas penertiban dan menindak […]

  • Photo di aplikasi Intsgram

    Cara Unggah Foto dan Video ke Instagram agar Tidak Pecah dan Buram

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Banyak pengguna Instagram mengeluhkan hasil unggahan foto atau video yang terlihat pecah dan buram setelah dipublikasikan. Padahal, platform milik Meta tersebut sebenarnya mendukung konten dengan kualitas tinggi, asalkan pengguna mengetahui format dan pengaturan yang tepat. Sebagai salah satu media sosial paling populer, Instagram memungkinkan penggunanya berbagi foto dan video dengan resolusi terbaik. Berdasarkan […]

  • Kuasa hukum PT Nipsea Paint, Julianer Aditia Warwan

    SHGB 00172 Nippont Paint Tak Tergoyahkan: Dalil Penyerobotan Kian Melemah

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Palu, Pikirkan.com – Perselisihan kepemilikan tanah antara PT Nipsea Paint And Chemicals dan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris Hubaib kembali mencuat setelah muncul tuduhan penyerobotan serta klaim cacat dokumen terhadap Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 00172. Penelaahan data pertanahan, riwayat transaksi, dan keterangan hukum menunjukkan bahwa tuduhan tersebut belum memiliki pijakan hukum yang […]

expand_less