Setor Rp200 Juta, Gufran Ahmad Resmi Masuk Bursa Balon Ketua Kadin Sulteng
- account_circle M. Rizky Hidayatullah
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar

Bakal Claon Ketua KADIN Sulteng, Gufran Ahmad usai emdanftar dan ditetapkan sebagai Balon Ketua Kadin Sulteng 2026-2031. (Foto: M. Rizky Hidayatullah)
Palu, Pikirkan.com – Kontestasi menuju kursi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2030 mulai menghangat. Gufran Ahmad resmi dinyatakan sebagai bakal calon setelah memenuhi seluruh persyaratan pencalonan yang ditetapkan panitia.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Gufran Ahmad melengkapi syarat administrasi, termasuk menyetor uang pendaftaran sebesar Rp200 juta. Penyerahan dan verifikasi berkas dilakukan di Kantor Kadin Sulawesi Tengah pada Senin (9/3).
Dengan terpenuhinya syarat tersebut, Steering Committee (SC) Musyawarah Provinsi Kadin Sulteng menyatakan Gufran Ahmad berhak mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan Ketua Kadin Sulteng periode 2026–2030.
Ketua tim pemenangan Gufran Ahmad, Hidayat Lamakarate, menegaskan langkah cepat timnya dalam melengkapi persyaratan menjadi bukti keseriusan untuk ikut dalam kontestasi kepemimpinan organisasi pengusaha terbesar di daerah itu.
Menurutnya, tim pemenangan sengaja datang pada kesempatan pertama untuk menunjukkan komitmen dan kesiapan mengikuti seluruh proses musyawarah.
“Ini dibuktikan dengan hari ini kami datang di kesempatan pertama untuk menunjukkan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses musyawarah ini bahwa kami serius dan memiliki konsep yang menarik untuk ditawarkan kepada Kadin Sulteng,” ujarnya.
Sebelumnya, panitia Steering Committee membuka pendaftaran calon Ketua Umum Kadin Sulteng mulai 8 Maret hingga 18 Maret 2026. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi calon adalah membayar uang pendaftaran sebesar Rp200 juta.
Selain itu, calon juga diwajibkan memenuhi persyaratan administratif lain, di antaranya tidak pernah menjalani hukuman penjara selama lima tahun atau lebih yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Panitia menegaskan, formulir pendaftaran hanya akan diberikan kepada calon yang telah memenuhi syarat utama tersebut. Jika syarat belum terpenuhi, maka formulir tidak akan diserahkan kepada pendaftar.
Setelah melalui proses verifikasi administrasi, Steering Committee akhirnya menyatakan Gufran Ahmad memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan dan resmi tercatat sebagai bakal calon Ketua Kadin Sulawesi Tengah periode 2026–2030.
Munculnya nama Gufran Ahmad dalam bursa calon diperkirakan akan menambah dinamika dalam kontestasi kepemimpinan Kadin Sulteng. Musyawarah provinsi organisasi pengusaha tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi konsolidasi dunia usaha di daerah, terutama dalam memperkuat peran Kadin dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah.
- Penulis: M. Rizky Hidayatullah

Saat ini belum ada komentar