Dituding Intimidasi Warga LIK Tondo, Hidayat: Saya Datang Membuka Ruang Dialog
- account_circle M. Rizky Hidayatullah
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 26
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tokoh Masyarakat Sulteng, Hidayat Lamakarate. FOTO: dok. Pribadi
PALU, PIKIRKAN.COM – Moh. Hidayat Lamakarate menegaskan dirinya tidak pernah datang ke kawasan LIK Tondo untuk memerintahkan warga meninggalkan lokasi. Malahan kedatangannya dalam rangka membuka dialog dengan warga.
Pernyataan itu disampaikan Hidayat merespons pemberitaan mengenai adanya warga yang mengaku merasa terintimidasi saat dirinya datang ke kawasan tersebut.
Hidayat menyebut kehadirannya semata-mata untuk menjalankan mandat dari PT Intim sebagai pihak yang diminta membantu proses negosiasi dengan masyarakat.
Menurut dia, perusahaan telah memberikan surat kuasa kepadanya.
Surat tersebut memberikan kewenangan untuk membantu menyelesaikan persoalan lahan melalui komunikasi dengan warga serta mewakili perusahaan dalam menghadapi pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelesaian masalah, termasuk pemerintah.
“Kalau saya dibilang membela perusahaan, jelas itu keliru. Saya diminta oleh perusahaan untuk bernegosiasi,” tegas Hidayat.
Bukan Datang Sendiri
Hidayat menjelaskan, pertemuan dengan warga dilakukan setelah dirinya lebih dahulu membahas persoalan tersebut bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan Satgas PKA.
Setelah itu, ia meminta bantuan Camat Mantikulore dan Lurah Tondo agar dapat bertemu masyarakat.
Pertemuan tersebut kemudian berlangsung dengan didampingi pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Menurut Hidayat, hal itu menunjukkan bahwa kedatangannya dilakukan dalam rangka komunikasi, bukan tindakan sepihak.
Ia mengatakan dirinya menjelaskan kepada masyarakat mengenai kapasitasnya serta tujuan pertemuan.
Perusahaan Ingin Lanjutkan Pembangunan
Dalam pertemuan tersebut, Hidayat menyampaikan bahwa PT Intim ingin kembali memanfaatkan lahan untuk melanjutkan pembangunan perumahan.
Menurut dia, pembangunan tersebut telah cukup lama tertunda.
Namun, perusahaan menghadapi persoalan dengan warga yang berada di kawasan tersebut.
Karena itu, perusahaan memilih menempuh komunikasi dan negosiasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Hidayat mengatakan dirinya ditugaskan untuk membantu proses tersebut.
Tawaran Kompensasi Ditolak
Hidayat mengungkapkan bahwa perusahaan menawarkan kompensasi kepada warga yang bersedia meninggalkan lokasi.
Namun, menurut dia, warga menolak tawaran tersebut.
Warga menyatakan memilih tetap tinggal di kawasan tersebut dan tidak bersedia bernegosiasi.
Hidayat kemudian mengatakan bahwa jika keputusan warga adalah menolak seluruh tawaran, maka proses negosiasi tidak dapat dilanjutkan.
“Tugas saya selaku kuasa perusahaan untuk melakukan negosiasi sudah selesai,” ujarnya.
Ia selanjutnya mengembalikan persoalan tersebut kepada PT Intim dan kuasa hukum perusahaan.
Bantah Intimidasi
Hidayat secara khusus membantah tudingan bahwa dirinya mengintimidasi atau memaksa warga.
“Kalau ada yang bilang saya mengintimidasi dan memaksa mereka untuk keluar dari lokasi tersebut, jelas itu fitnah,” katanya.
Menurut Hidayat, ia justru menjalankan proses yang sebelumnya diminta pemerintah, yakni membuka ruang dialog antara perusahaan dan masyarakat.
Ia menyatakan tidak pernah memiliki kewenangan untuk secara sepihak mengosongkan kawasan.
Pendataan Warga
Mengenai pendataan, Hidayat menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk memastikan jumlah dan identitas warga yang masih tinggal di lokasi.
Menurutnya, pendataan diperlukan agar jika tercapai kesepakatan kompensasi, pihak yang benar-benar tinggal di kawasan tersebut dapat terdata secara akurat.
Ia juga menyebut adanya kesepakatan untuk memberikan nomor pada bangunan yang masih dihuni.
Menurut Hidayat, warga saat itu tidak mempermasalahkan proses tersebut.
Klarifikasi Soal Ngatmani
Hidayat juga mengklarifikasi pertemuannya dengan Ngatmani.
Ia mengatakan Ngatmani baru hadir pada pertemuan kedua.
Saat itu, menurut Hidayat, Ngatmani menyatakan tidak perlu ada negosiasi lagi dan warga memilih tetap bertahan.
Pernyataan tersebut kemudian disambut warga lainnya.
Hidayat mengatakan dirinya menerima sikap tersebut dan menyatakan proses negosiasi telah selesai.
Ia bahkan menyebut istri Ngatmani kemudian meminta maaf atas sikap suaminya.
“Saya bilang tidak apa-apa. Saya sangat memaklumi kondisi psikologi kalian yang ada di sini,” katanya.
Tafsir Surat Gubernur
Hidayat juga memberikan penjelasan mengenai surat Gubernur Sulawesi Tengah yang meminta perusahaan menunda pengosongan.
Menurut dia, surat tersebut harus dibaca sesuai substansinya, yakni meminta perusahaan menunda pelaksanaan dan melakukan pembicaraan dengan masyarakat.
Karena itu, Hidayat menyatakan surat tersebut bukan merupakan dasar bagi warga untuk menetap di lokasi tanpa batas.
“Surat gubernur itu bukan menjadi dasar untuk kalian bisa tinggal di sini karena isinya hanya meminta perusahaan menunda pelaksanaan sambil mencarikan jalan yang terbaik,” ujarnya.
Menunggu Langkah Selanjutnya
Dengan tidak tercapainya kesepakatan dalam proses negosiasi, Hidayat mengatakan dirinya tidak lagi mengambil peran dalam menentukan langkah berikutnya.
Ia menyerahkan keputusan kepada PT Intim bersama kuasa hukum perusahaan.
Hidayat berharap persoalan LIK Tondo dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak berkembang menjadi konflik.
Menurutnya, semua pihak memiliki kepentingan yang perlu dihormati, tetapi penyelesaiannya tetap membutuhkan dasar dokumen dan mekanisme yang jelas.
“Saya datang justru untuk membantu mereka guna mencarikan solusi yang terbaik untuk penyelesaian masalah mereka,” pungkasnya.
- Penulis: M. Rizky Hidayatullah

Saat ini belum ada komentar