Relawan PROBO Kawal Instruksi Prabowo Ganyang Tambang Ilegal
- account_circle Thomy Kristianto Hia
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar

Ketua Umum DPP Relawan Pro Prabowo (PROBO), M. Rizky Hidayatullah. (Foto: dok. Pribadi)
Palu, Pikirkan.com – Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas tambang ilegal dinilai sebagai pesan politik dan hukum yang tidak bisa ditawar. Ketua Umum DPP Relawan Pro Prabowo (PROBO), M. Rizky Hidayatullah, menegaskan bahwa perintah tersebut berlaku untuk semua pihak tanpa pengecualian.
Menurut Rizky, Presiden telah meminta aparat penegak hukum memperluas penertiban dan menindak tegas seluruh pelaku penambangan tanpa izin. Tidak ada lagi ruang aman bagi siapapun yang terlibat, baik dari kalangan aparat, pejabat, pengusaha, maupun aktor-aktor lain di balik layar.
“Kalau berani terlibat dalam penambangan ilegal, siapapun itu, pasti akan ditindak tegas. Tidak ada perlindungan. Tidak ada kompromi,” ujarnya, Kamis (18/2).
Ia menilai ketegasan Presiden menjadi penanda bahwa negara serius menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan sumber daya alam dikelola secara sah dan memberi manfaat bagi rakyat.
Rizky secara khusus menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebagai daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam besar, Sulteng menurutnya tidak boleh terus dirusak oleh praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Sebagai putra daerah, ia menyatakan komitmen pribadi dan organisasi untuk mengawal penindakan di wilayah tersebut.
“PROBO tegak lurus bersama Presiden. Kami akan pantau dan awasi. Jika ada pelanggaran, segera laporkan. Jangan beri ruang bagi PETI merusak tanah kita,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan dan penindakan, Presiden telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini memiliki mandat menertibkan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas tambang ilegal.
Satgas PKH dipimpin oleh Menteri Pertahanan dengan dukungan Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, serta sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri ESDM. Formasi ini menunjukkan pendekatan lintas sektor yang dirancang untuk memutus mata rantai pelanggaran dari hulu hingga hilir.
Menurut Rizky, pembentukan Satgas tersebut menjadi sinyal keras bahwa negara tidak lagi mentolerir perambahan hutan dan eksploitasi ilegal yang selama ini berlangsung.
Ia menekankan bahwa instruksi Presiden harus diterjemahkan dalam tindakan konkret di lapangan. Aparat penegak hukum, katanya, tidak boleh ragu dalam bertindak.
“Ini tentang kedaulatan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan hidup. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan tambang ilegal,” tandasnya.
Dengan sikap tegas tersebut, PROBO memastikan akan berdiri di barisan terdepan dalam mendukung dan mengawal kebijakan Presiden, agar pemberantasan tambang ilegal benar-benar berjalan efektif dan menyentuh seluruh aktor yang terlibat.
- Penulis: Thomy Kristianto Hia

Saat ini belum ada komentar