Nezar Patria: X Wajib Lunasi Denda Moderasi Konten Dewasa
- account_circle Thomy Kristianto Hia
- calendar_month Sab, 18 Okt 2025
- visibility 496
- comment 0 komentar

Aplikasi X milik milyader Elon Musk. (Foto: Istimewa)
Technology, Pikirkan.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menyoroti kepatuhan platform media sosial X terkait penyelesaian denda administratif akibat keterlambatan dalam menangani konten pornografi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi lanjutan apabila X tetap mengabaikan kewajiban pembayaran tersebut.
“Proses komunikasi masih berjalan. Kita lihat perkembangannya pekan depan,” ujar Nezar di Jakarta. Ia menambahkan bahwa pemerintah juga mendorong X membuka kantor perwakilan di Indonesia guna mempercepat koordinasi dalam penanganan dan moderasi konten.
Langkah penegakan ini merupakan tindak lanjut atas tiga surat teguran yang telah dikirimkan oleh Kemkomdigi. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa teguran pertama dilayangkan pada 12 September 2025, diikuti teguran kedua pada 20 September 2025 yang disertai denda administratif.
Karena masih belum dipenuhi, pemerintah kembali mengirimkan teguran ketiga pada 8 Oktober 2025 dengan nilai denda yang diperbarui menjadi Rp78.125.000, hasil akumulasi dari dua teguran sebelumnya.
Meski X sempat menurunkan konten bermasalah dua hari setelah teguran kedua, kewajiban pembayaran denda tetap diberlakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme eskalasi dan akumulasi denda tersebut berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Keputusan Menteri Kominfo Nomor 522 Tahun 2024 mengenai tata kelola Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).
Nezar menekankan bahwa kepatuhan platform terhadap regulasi nasional bukan hanya bentuk tanggung jawab hukum, tetapi juga komitmen dalam menjaga ruang digital yang aman, sehat, dan akuntabel. “Pembayaran denda serta kehadiran kantor perwakilan menjadi indikator keseriusan X dalam mendukung tata kelola ruang digital Indonesia,” ujarnya.
- Penulis: Thomy Kristianto Hia

 
     
     
                     
         
         
                     
         
         
         
         
                
                 
         
     
                     
         
         
         
         
         
         
                
                 
             
         
            
Saat ini belum ada komentar