Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Jelaskan Alasan Lakukan Sidak ke Bank-Bank BUMN
- account_circle M. Rizky Hidayatullah
- calendar_month Sel, 14 Okt 2025
- visibility 67
- comment 0 komentar

Meteri Keuangan Ri, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Wismu Nanda/Biro KLI/Kemenkeu.go.id)
Jakarta, Pikirkan.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya ke sejumlah bank milik negara (BUMN). Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), lembaga yang menaungi penempatan dana pemerintah di sektor keuangan.
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa kehadirannya dalam sidak tidak dilakukan secara pribadi, melainkan atas dasar kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas Danantara. “Saya tidak datang sendiri. Saya selalu bersama Danantara, karena memang mereka yang mengajak saya. Saya Dewan Pengawas di Danantara,” ujar Purbaya saat ditemui di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025).
Sebelumnya, Purbaya telah melakukan sidak ke dua bank BUMN, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memantau realisasi penyerapan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan di bank-bank BUMN melalui program penguatan likuiditas dan percepatan penyaluran kredit produktif.
Menurutnya, dana yang disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) itu merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah, sehingga pengawasan terhadap penggunaannya menjadi hal yang wajar.
“Kebetulan uang saya yang sebelumnya di situ, dan saya ingin tahu dampaknya seperti apa,” kata Purbaya.
“Saya tidak pernah berjalan sendiri, selalu bersama tim Danantara. Jadi sebenarnya yang melakukan sidak adalah Danantara, saya hanya ikut mendampingi,” tambah mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut.
Sebagai informasi, pemerintah menyalurkan dana Rp200 triliun ke empat bank anggota Himbara, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Langkah tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Milik Negara.
Rinciannya, BRI menerima alokasi sebesar Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, Bank Mandiri Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Dana tersebut ditujukan untuk memperkuat likuiditas sektor perbankan dan mendukung akselerasi pembiayaan sektor produktif nasional.
- Penulis: M. Rizky Hidayatullah

Saat ini belum ada komentar