Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Warta » Nasional » Dari Jabatan Hingga Proyek RSUD, KPK OTT Bupati Ponorogo

Dari Jabatan Hingga Proyek RSUD, KPK OTT Bupati Ponorogo

  • account_circle M. Rizky Hidayatullah
  • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
  • visibility 180
  • comment 0 komentar

Jakarta, Pikirkan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pembangunan di RSUD Dr. Harjono, serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Selain Sugiri, tiga orang turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan rekanan rumah sakit tersebut, Sucipto.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Sugiri, Agus, Yunus, dan Sucipto,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11).

Kasus ini bermula pada awal 2025 ketika Yunus Mahatma mendapatkan informasi bahwa dirinya akan diganti dari jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono. Untuk mempertahankan posisinya, Yunus berupaya memberikan sejumlah uang kepada Bupati Sugiri melalui perantara.

Pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama sebesar Rp400 juta melalui ajudan Sugiri. Selanjutnya, pada April hingga Agustus 2025, Yunus kembali menyerahkan uang kepada Sekda Ponorogo, Agus Pramono, senilai Rp325 juta. Terakhir, pada November 2025, ia menyerahkan Rp500 juta melalui kerabat Sugiri.

“Total uang yang diberikan mencapai Rp1,25 miliar, terdiri dari Rp900 juta untuk Sugiri dan Rp325 juta untuk Agus,” jelas Asep.

Penyerahan uang ketiga pada 7 November 2025 menjadi momen operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim KPK. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 13 orang beserta barang bukti uang tunai senilai Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu.

Dugaan Suap Proyek RSUD dan Gratifikasi

Selain suap pengurusan jabatan, penyidik KPK juga menemukan dugaan penerimaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo tahun 2024 senilai Rp14 miliar. Dari proyek itu, Sucipto selaku rekanan memberikan fee sebesar 10 persen atau sekitar Rp1,4 miliar kepada Yunus, yang kemudian diserahkan kepada Sugiri melalui ajudan dan adiknya.

KPK juga mendalami penerimaan gratifikasi lainnya yang diduga diterima Sugiri sepanjang 2023–2025 dengan nilai mencapai Rp225 juta, serta Rp75 juta dari pihak swasta pada Oktober 2025.

Penahanan dan Pasal yang Dikenakan

Keempat tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Merah Putih selama 20 hari pertama, terhitung sejak 8 November hingga 27 November 2025.

Sugiri dan Yunus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (TPK) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, Agus Pramono dan Sucipto dikenakan pasal berbeda sesuai peran masing-masing dalam tindak pidana tersebut.

Asep menegaskan bahwa KPK akan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dalam dugaan jual beli jabatan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

  • Penulis: M. Rizky Hidayatullah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakek Nenek Sehat bahagia sampai tua

    Pola Hidup Sehat Sejak Dini Kunci Menuju Masa Tua yang Berkualitas

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Pikirkan.com, Health – Kesehatan merupakan aset berharga yang perlu dijaga sepanjang hayat. Tubuh yang bugar dan bersemangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari menjadi fondasi utama untuk mencegah timbulnya penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung. Masyarakat diimbau untuk menerapkan perilaku hidup sehat serta menghindari kebiasaan yang dapat membahayakan tubuh, antara lain konsumsi alkohol, […]

  • Suhandinata Trophy

    Indonesia Faces Hong Kong in Decisive Battle for Group F Supremacy at Suhandinata Cup 2025

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Thomy Kristianto Hia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Pikirkan.com, Guwahati – The third day of the Suhandinata Cup 2025 is set to deliver an intense showdown as Indonesia and Hong Kong clash for the Group F championship title. Both teams will compete fiercely to secure a place in the quarterfinals, with Indonesia entering the match as the clear favorite. The Indonesian squad, known as […]

  • Direktur LBH SUlteng sekaligus Kuasa hukum korban, Julianer Aditia Warman, S.H., M.H.

    Istri dan Anak Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Sulteng atas Dugaan KDRT

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Thomy Kristianto Hia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Palu, Pikirkan.com – Seorang perempuan berinisial EC (43) melaporkan suaminya, Andi juniman Konggoasa (AJK), yang merupakan oknum hakim di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Palu. Dalam peristiwa tersebut, anak sambung korban turut menjadi sasaran tindakan kekerasan. Korban menjelaskan bahwa kejadian bermula dari kedatangan ibu […]

  • Ketua Umum DPP Relawan Pro Prabowo (PROBO), M. Rizky Hidayatullah

    Relawan PROBO Kawal Instruksi Prabowo Ganyang Tambang Ilegal

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Thomy Kristianto Hia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Palu, Pikirkan.com – Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas tambang ilegal dinilai sebagai pesan politik dan hukum yang tidak bisa ditawar. Ketua Umum DPP Relawan Pro Prabowo (PROBO), M. Rizky Hidayatullah, menegaskan bahwa perintah tersebut berlaku untuk semua pihak tanpa pengecualian. Menurut Rizky, Presiden telah meminta aparat penegak hukum memperluas penertiban dan menindak […]

  • Jaga pola tidur sehat. Jangan Begadang jika tidak perlu

    Suka Begadang? Waspadai 5 Hal Ini Buat Kesehatanmu

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Tasya Yurizumi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Kesehatan, Pikirkan.com – Begadang atau kebiasaan terjaga hingga larut malam tanpa istirahat yang cukup merupakan salah satu gaya hidup yang sering diabaikan dampak negatifnya. Meskipun dianggap sepele, begadang memiliki konsekuensi serius terhadap kesehatan fisik, mental, serta produktivitas seseorang dalam jangka pendek maupun panjang. 1. Gangguan pada Sistem Saraf dan Konsentrasi Kurang tidur akibat begadang menyebabkan […]

  • Game Sword Of Justice 2.45 Play Button

    Game ‘Sword of Justice’ Siap Dirilis 7 November 2025

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Tasya Yurizumi
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Beijing, Pikirkan.com – Dunia gim daring kembali akan kedatangan judul besar. NetEase Games bekerja sama dengan ZhuRong Studio resmi mengumumkan tanggal peluncuran global untuk gim terbaru mereka, “Sword of Justice”, yang dijadwalkan rilis serentak pada 7 November 2025. Gim bergenre massive multiplayer online role-playing game (MMORPG) ini akan hadir secara gratis (free-to-play) dengan dukungan cross-platform […]

expand_less