DPRD Palu Bawa Laporan 1.171 Honorer dan P3K Bermasalah ke BKN dan Komisi II DPR
- account_circle M. Rizky Hidayatullah
- calendar_month Sel, 25 Nov 2025
- visibility 24
- comment 0 komentar

DPRD Kota Palu diterima langsung Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Selasa (25/11/2025). Foto: Dok. DPRD Kota Palu
Jakarta, Pikirkan.com – Permasalahan tenaga honorer di Kota Palu kembali menjadi perhatian serius setelah DPRD Kota Palu melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia dan Komisi II DPR Republik Indonesia pada Selasa (25/11) di Jakarta. Audiensi tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico Andi Tjatjo Djanggola bersama jajaran pimpinan dewan dan ketua komisi.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyampaikan laporan terkait 1.171 honorer yang disebut tidak pernah diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palu dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, DPRD juga menerima aduan terkait dugaan adanya P3K fiktif.
Rico menyatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari aspirasi tenaga honorer yang merasa tidak terakomodasi dalam proses pendataan dan pengusulan formasi. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.
BKN: Penyelesaian Dugaan P3K Fiktif Menjadi Tanggung Jawab Daerah
Rombongan DPRD diterima langsung Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Dalam pertemuan itu, Zudan menjelaskan bahwa persoalan dugaan P3K siluman harus diselesaikan terlebih dahulu oleh pemerintah daerah melalui mekanisme pembatalan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) untuk SK yang tidak sah.
Ia menegaskan bahwa penggantian P3K bermasalah baru dapat diproses apabila aplikasi Kementerian PAN-RB dibuka kembali. Selain itu, pencatatan tenaga paruh waktu yang belum masuk dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) juga bergantung pada pembukaan sistem tersebut.
Menurut Zudan, pembukaan sistem tidak dapat dilakukan tanpa koordinasi lintas kementerian.

Komisi II Minta Pemkot Proaktif Lakukan Koordinasi
Usai dari BKN, rombongan melanjutkan audiensi dengan Komisi II DPR RI di Senayan. Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menekankan bahwa seluruh proses perbaikan data honorer dan penggantian P3K bermasalah baru dapat dilakukan setelah SIASN kembali diaktifkan.
Komisi II mengimbau Pemerintah Kota Palu agar lebih intensif menjalin komunikasi dengan kementerian terkait. Menurut Komisi II, langkah proaktif dari pemerintah daerah sangat penting agar pembukaan sistem tidak terus tertunda.
Sementara itu, anggota Komisi II Longki Djanggola meminta pemerintah daerah segera menyusun langkah kerja yang lebih terarah agar hak-hak tenaga honorer tetap terlindungi.

DPRD Palu Janjikan Pengawalan Menyeluruh
Pada akhir pertemuan, Ketua DPRD Kota Palu menegaskan kembali komitmen lembaga legislatif tersebut untuk mengawal seluruh proses penyelesaian masalah pendataan dan administrasi honorer, termasuk dugaan penyimpangan dalam pengusulan P3K.
Rombongan menutup audiensi dengan menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Palu segera melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem administrasi kepegawaian, sehingga keakuratan data dan transparansi proses dapat terjaga di masa mendatang.
- Penulis: M. Rizky Hidayatullah

Saat ini belum ada komentar