GEBRAK Akan Ungkap Dugaan Mega Korupsi Bernilai Puluhan Miliar di Sulteng
- account_circle Adi Surodjo
- calendar_month Sen, 20 Okt 2025
- visibility 719
- comment 0 komentar

Wakil Ketua Bid. Hubungan Masyarakat LSM GEBRAK, Thomy Kristianto. (Foto: dok. LSM GEBRAK)
Jakarta, Pikirkan.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi (GEBRAK) menyatakan akan segera mengumumkan hasil temuan terkait sejumlah dugaan tindak pidana korupsi berskala besar yang melibatkan sejumlah pejabat dan penyedia jasa di Sulawesi Tengah.
Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat GEBRAK, Thomy Kristianto, mengungkapkan bahwa lembaganya tengah menyiapkan laporan resmi untuk dirilis ke publik dalam waktu dekat. Ia menegaskan, salah satu kasus yang akan diungkap masuk kategori besar karena diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga mencapai puluhan miliar rupiah.
“Mohon bersabar, rekan-rekan. Dalam waktu dekat kami akan merilis laporan yang sedang kami susun. Ini akan menjadi informasi penting untuk diketahui publik,” ujar Thomy kepada awak media, Senin (20/10).
Lebih lanjut, Thomy menjelaskan bahwa kasus-kasus yang tengah didalami oleh GEBRAK mencakup sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, antara lain Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, serta lingkup pemerintahan provinsi.
Saat ini, tim GEBRAK masih melakukan pemutakhiran data dan pengumpulan bukti tambahan.
“Kami terus memperbarui data pendukung. Kami berharap rekan-rekan media turut mengawal proses ini,” tambahnya.
Thomy juga memberikan sinyal adanya dugaan keterlibatan oknum kepala daerah beserta kroninya dalam salah satu kasus yang sedang diselidiki.
“Keterlibatan sejumlah pihak masih kami dalami. Setelah seluruh berkas temuan lengkap, hasilnya akan kami laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” jelasnya.
Ia menegaskan, langkah GEBRAK sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memperkuat penegakan hukum serta pemberantasan korupsi.
Menurutnya, Tindak Pidana Korupsi merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang memiliki dampak destruktif terhadap stabilitas negara, perekonomian, serta moral masyarakat.
Oleh sebab itu, GEBRAK menilai bahwa penanganannya harus dilakukan secara luar biasa pula, termasuk melalui penerapan sanksi hukum yang berat terhadap para pelaku.
- Penulis: Adi Surodjo

 
     
     
         
                
                 
         
         
         
         
                     
         
         
         
     
                     
         
         
         
         
             
         
            
Saat ini belum ada komentar