Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Warta » Nasional » Istri dan Anak Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Sulteng atas Dugaan KDRT

Istri dan Anak Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Sulteng atas Dugaan KDRT

  • account_circle Thomy Kristianto Hia
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 72
  • comment 0 komentar

Palu, Pikirkan.com – Seorang perempuan berinisial EC (43) melaporkan suaminya, Andi juniman Konggoasa (AJK), yang merupakan oknum hakim di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Palu. Dalam peristiwa tersebut, anak sambung korban turut menjadi sasaran tindakan kekerasan.

Korban menjelaskan bahwa kejadian bermula dari kedatangan ibu mertua ke rumah dinas. Kedatangan tersebut diketahui melalui panggilan video karena pada saat itu rumah dalam keadaan kosong. Setelah salat Magrib, korban kemudian mendatangi rumah dinas untuk memenuhi permintaan tersebut.

“Mertua meminta untuk datang karena tidak melihat keberadaan di rumah. Setelah salat Magrib, kedatangan dilakukan ke rumah dinas. Pada awal pertemuan, situasi masih normal dan dilakukan pembicaraan terkait masa depan rumah tangga. Keputusan untuk tidak melanjutkan hubungan rumah tangga telah disampaikan kepada suami,” ujar EC saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah, Jumat (5/12).

Menurut EC, pembicaraan tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan setelah dirinya merasa disudutkan oleh pihak keluarga suami yang diduga mendukung perempuan lain berinisial F, yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan AJK. Korban menyebut adanya tekanan psikologis yang dialaminya dalam pertemuan tersebut.

“Mertua meninggikan suara dan meminta untuk berterima kasih kepada perempuan tersebut. Penolakan disampaikan karena tidak mungkin memberikan apresiasi kepada pihak yang dianggap telah merusak rumah tangga,” ungkapnya.

Situasi semakin memanas ketika AJK keluar dari kamar dan diduga ikut terlibat dalam pertikaian tersebut. EC menyatakan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik berupa pelemparan sepatu, dorongan keras hingga terjatuh, penarikan rambut, pemukulan di bagian wajah dan kepala, serta tindakan meludah.

Anak sambung korban yang mencoba merekam kejadian melalui telepon seluler juga diduga ikut menjadi korban.

“Anak didorong hingga terjatuh dan dipukul di bagian wajah. Telepon selulernya dirampas karena sempat merekam kejadian tersebut,” jelas EC.

Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah serta ke Kepolisian Resor Kota Palu dengan nomor laporan STTPL/1626/IX/2025/SKPT/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah. Korban juga menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Kuasa hukum korban, Julianer Aditia Warman, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa untuk mendampingi korban dalam proses hukum.

“Terjadi dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh oknum hakim berinisial AJK terhadap istrinya, yang didahului oleh dugaan perselingkuhan. Percekcokan berujung pada tindakan kekerasan fisik,” jelas Julianer.

Berdasarkan hasil visum, ditemukan adanya luka memar pada beberapa bagian tubuh korban.

“Korban mengalami luka memar di bagian wajah, tangan, dan tubuh. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Julianer juga menyampaikan bahwa status terlapor sebagai hakim tidak seharusnya menjadi penghalang dalam proses penegakan hukum.

“Meskipun pelaku merupakan seorang hakim, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, AJK memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut dan menyangkal telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istri maupun anak sambungnya. Ia menyebut bahwa insiden itu hanya merupakan percekcokan antara korban dan ibunya.

“Tidak benar terjadi KDRT. Saat itu kondisi kesehatan masih dalam masa pemulihan setelah keluar dari rumah sakit. Percekcokan hanya terjadi antara istri dan ibu. Upaya penenangan dilakukan agar situasi tidak semakin memburuk,” ujar AJK melalui pesan WhatsApp.

Terkait laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, AJK mengaku belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.

“Diharapkan terdapat jalan keluar terbaik dalam persoalan rumah tangga ini,” tutupnya.

  • Penulis: Thomy Kristianto Hia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto bersama Kabinet Prabowo-Gibran di Istana Negara

    Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Ini Angka Kepuasan Masyarakat Versi Survei Poltracking

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Lembaga survei Poltracking Indonesia merilis hasil survei nasional terkait evaluasi satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan publik tertinggi berada pada bidang pendidikan, sedangkan kepuasan terendah tercatat pada bidang ekonomi. Survei tersebut dilaksanakan pada 3–10 Oktober 2025 dengan melibatkan 1.220 responden dari […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle Tasya Yurizumi
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outside Rafah, in southern Gaza, to cook the few tomatoes and peppers given to her by strangers. Do’a told NBC News that she was displaced from her home in Beit Lahia in […]

  • Ilustrasi meme dugaan Tipikor proyek Cetakan Sawah

    GEBRAK Ungkap Dugaan Tipikor Proyek Cetakan Sawah di Donggala

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Adi Surodjo
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, Pikirkan.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi (GEBRAK) akan menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek Cetakan Sawah di Kabupaten Donggala kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Rencana pelaporan tersebut dijadwalkan dilakukan pada Senin, 3 November 2025. Dalam keterangan resminya, Humas GEBRAK, Thomy Kristianto, menyebut bahwa lembaganya telah […]

  • Kakek Nenek Sehat bahagia sampai tua

    Pola Hidup Sehat Sejak Dini Kunci Menuju Masa Tua yang Berkualitas

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle M. Rizky Hidayatullah
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Pikirkan.com, Health – Kesehatan merupakan aset berharga yang perlu dijaga sepanjang hayat. Tubuh yang bugar dan bersemangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari menjadi fondasi utama untuk mencegah timbulnya penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung. Masyarakat diimbau untuk menerapkan perilaku hidup sehat serta menghindari kebiasaan yang dapat membahayakan tubuh, antara lain konsumsi alkohol, […]

  • Game Sword Of Justice 2.45 Play Button

    Game ‘Sword of Justice’ Siap Dirilis 7 November 2025

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Tasya Yurizumi
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Beijing, Pikirkan.com – Dunia gim daring kembali akan kedatangan judul besar. NetEase Games bekerja sama dengan ZhuRong Studio resmi mengumumkan tanggal peluncuran global untuk gim terbaru mereka, “Sword of Justice”, yang dijadwalkan rilis serentak pada 7 November 2025. Gim bergenre massive multiplayer online role-playing game (MMORPG) ini akan hadir secara gratis (free-to-play) dengan dukungan cross-platform […]

  • Suhandinata Trophy

    Indonesia Faces Hong Kong in Decisive Battle for Group F Supremacy at Suhandinata Cup 2025

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Thomy Kristianto Hia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Pikirkan.com, Guwahati – The third day of the Suhandinata Cup 2025 is set to deliver an intense showdown as Indonesia and Hong Kong clash for the Group F championship title. Both teams will compete fiercely to secure a place in the quarterfinals, with Indonesia entering the match as the clear favorite. The Indonesian squad, known as […]

expand_less