GEBRAK Ungkap Dugaan Tipikor Proyek Cetakan Sawah di Donggala
- account_circle Adi Surodjo
- calendar_month Ming, 2 Nov 2025
- visibility 81
- comment 0 komentar

Ilustrasi meme dugaan Tipikor proyek Cetakan Sawah. (Gambar: AI/Dian)
Jakarta, Pikirkan.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi (GEBRAK) akan menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek Cetakan Sawah di Kabupaten Donggala kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Rencana pelaporan tersebut dijadwalkan dilakukan pada Senin, 3 November 2025.
Dalam keterangan resminya, Humas GEBRAK, Thomy Kristianto, menyebut bahwa lembaganya telah melakukan penelusuran terhadap proses lelang proyek tahun anggaran 2025 dan menemukan berbagai anomali administrasi. Berdasarkan hasil investigasi internal, terdapat indikasi bahwa pemenang tender telah ditetapkan secara tidak wajar dan diarahkan kepada satu perusahaan tertentu.
“Ada dugaan kuat bahwa proses lelang tidak berjalan transparan. Kami telah menyerahkan dokumen, data, serta nama-nama pihak yang diduga terlibat,” ungkap Thomy.
GEBRAK menilai adanya potensi penyalahgunaan kewenangan oleh sejumlah oknum pejabat dalam proyek yang seharusnya mendukung ketahanan pangan nasional tersebut.
PT Passokorang disebut sebagai perusahaan yang memenangkan tender dan tengah menjadi sorotan karena dugaan adanya hubungan tertentu dengan pihak penyelenggara proyek.
Dalam laporan yang akan diserahkan, GEBRAK mencantumkan sejumlah nama pejabat daerah yang diduga berperan dalam proses pengaturan pemenang. Bukti-bukti awal seperti dokumen terkait proyek tersebu juga disertakan sebagai bahan bagi penyidik untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Proyek Cetakan Sawah merupakan bagian dari program prioritas nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan mencapai swasembada pangan nasional. Program tersebut menargetkan pembukaan 3 juta hektare sawah baru dalam tiga tahun, dengan pencetakan awal 225 ribu hektare pada tahun pertama. Anggaran sebesar Rp15 triliun dialokasikan untuk kegiatan tahun 2025, termasuk pembangunan infrastruktur pertanian dan fasilitas pendukung.
Selain melapor ke lembaga penegak hukum, GEBRAK juga berencana mendatangi Kantor Sekretariat Kabinet untuk menyerahkan temuan tersebut secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Thomy menegaskan, langkah tersebut diambil agar Kepala Negara memperoleh informasi yang objektif mengenai potensi penyimpangan di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa program strategis Presiden tidak dirusak oleh tindakan koruptif. Ketahanan pangan adalah kepentingan nasional yang tidak boleh dikorbankan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, GEBRAK mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap program-program pemerintah, khususnya di sektor pertanian.
“Setiap dugaan penyimpangan harus diawasi bersama. Kami siap membantu masyarakat dalam penyusunan laporan resmi ke lembaga penegak hukum,” tutup Thomy.
- Penulis: Adi Surodjo

Saat ini belum ada komentar